Marak Judi Online, Propam Polres Maros Sidak Ponsel Anggota 

    Marak Judi Online, Propam Polres Maros Sidak Ponsel Anggota 
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Propam Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personelnya terkait dugaan keterlibatan dalam aplikasi judi online.

    "Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian, " ujar Kasi Propam Polres Maros AKP Mansyur, S.H., M.H, Selasa (2/7/2024) usai pelaksanaan apel pagi.

    Kasi Propam menyatakan bahwa sidak tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap terkait beberapa kasus praktik perjudian online yang melibatkan anggota polisi.

    "Kami tidak mentoleransi perilaku tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Sidak ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, " ujarnya.

    Dalam sidak tersebut, tim Propam tidak menemukan handphone anggota Polres Maros yang terlibat judi online.

    Perwira berpangkat tiga balok itu menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di internal polres.

    "Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik maupun hukum negara, " kata Mansyur.

    Kegiatan seperti ini, kata Kasi Propam, akan terus dilakukan untuk menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online. (Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Divisi Humas Polri Gelar Khataman Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami