Polsek Tanralili Ambil Langkah Proaktif Atasi Pencurian Hewan Ternak dan Warung Remang-Remang

    Polsek Tanralili Ambil Langkah Proaktif Atasi Pencurian Hewan Ternak dan Warung Remang-Remang
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Polsek Tanralili mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah pencurian hewan ternak yang semakin marak di wilayahnya.

    Upaya ini juga mencakup penanganan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat setempat.

    Kapolsek Tanralili, Iptu Abdul Malik menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan pencurian hewan ternak, terutama di wilayah pedesaan yang sering menjadi target pencurian.

    “Kami telah membuat tim untuk menangani kasus ini dan memperkuat tim patroli serta bekerja sama dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk memantau dan melindungi aset penting warga, ” ujarnya, Kamis (29/8/2024).

    Selain itu, Polsek Tanralili juga telah mengadakan sosialisasi kepada peternak mengenai langkah-langkah pencegahan dan cara melaporkan kejadian kejahatan.

    “Kami mengedukasi peternak tentang cara mengamankan hewan ternak mereka dan pentingnya melaporkan kejadian pencurian segera mungkin, ” tambah Iptu Abdul Malik.

    Sedangkan dalam upaya mengatasi warung remang-remang yang biasa menjadi tempat minum miras (Minuman keras) dan perbuatan asusila yang meresahkan warga, Polsek Tanralili juga telah melakukan razia dan penertiban.

    Seperti yang dilakukan kemarin di Dusun Abbekae, Desa Damai, Rabu (28/8). Polsek Tanralili bersama Satpol PP Kecamatan Tanralili melaksanakan penggerebekan dilokasi penjualan miras.

    Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik bersama Camat Tanralili Sudarmin dan berhasil mengamankan 1 dus bir hitam (7 Botol), 1 dus bir putih (9 Botol) dan 2 ember miras jenis ballo yang ditumpah dilokasi.

    Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas tempat usaha yang tidak mematuhi peraturan dan mengganggu ketertiban umum.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar hukum, baik dalam kasus pencurian hewan ternak maupun tempat usaha yang melanggar aturan, ” tegas Kapolsek.

    Polsek Tanralili mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka.

    "Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, " pungkas perwira berpangkat dua balok tersebut.(Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sulsel Ungkap Dugaan Korupsi Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami